Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Jakarta – BN News.Com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu; JP selaku Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM); BW selaku pihak swasta; ML selaku Finance Manager PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2011; dan DI selaku pihak PT Duta Tour Jumantar.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Red)
( Sumber: Kapenkum Kejaksaan Agung, diedit olehTim Redaksi BN News. Com)