Inspirasi Populer Tajam dan Terkini
IndeksRedaksi

Peningkatan Jalan Samudra Jaya Jadi Sorotan: LSM Baladaya Desak DPRKPP dan Inspektorat 

Photo : badarnusantaranews.com

Peningkatan Jalan Samudra Jaya Jadi Sorotan: LSM Baladaya Desak DPRKPP dan Inspektorat 

BN news.com-investigasi-Kab Bekasi,-Peningkatan jalan lingkungan di Kampung kramat & Tambun, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB.).

Buruknya Pembangunan peningkatan jalan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi dengan menelan anggaran sebesar Rp. 198.873.700 diyakini karena lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi.

 

Pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh PT HJI, menuai ketidak puasan dari masyarakat dan desa setempat, Seperti dilontarkan Tomas juga warga sekitar menjelaskan, buruknya kwalitas pekerjaan pada kegiatan tersebut, diduga adanya pengurangan volume pekerjaan yang berdampak pada kwalitas hasil pekerjaan.

 

Kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Keramat dan Tambun Samudra jaya Kec.Tarumajaya Kab.Bekasi

 

“Infonya dari ketentuan RAB, ketebalan ditentukan 15 cm, tapi faktanya ketebalannya tidak merata, ada yang 11 cm, banyak juga yang ketebalannya 8 cm sampai 9 cm,.” ungkap pria yang juga merupakan salah satu Satgas Pemerintahan desa Samudrajaya saat di titik lokasi kegiatan, Kamis 19 Oktober 2023.kemarin.

 

Terpisah saat di minta keterangan, Izhar Ma’sum Rosadi, Ketua Umum LSM Baladaya, “jika terjadi pada kegiatan yang dapat mengurangi volume tersebut kata dia, sangat disayangkan, jelas dampaknya akan berpengaruh terhadap hasil kualitas pekerjaannya, jalan yang baru di cor sudah terlihat retak-retak di beberapa titik.

 

Maka harus ada sanksi tegas dari pihak dinas DPRKPP Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal bila terbukti curang dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, Bila perlu kontraktor-kontraktornya di black list, Karena ini merugikan semua.

 

Disisi lain, agar mendesak, Inspektorat atau (APIP) kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan kinerja, agar tidak terjadi kelebihan pembayaran yang ditimbulkan di kemudian hari nantinya yang dapat menyebabkan kelebihan pembayaran dan atau dapat merugikan keuangan daerah.”

 

Oleh : Redaksi