BN News|Kota Bekasi – Temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan terkait Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sebanyak 7 Millyar membuat ketua Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Agha Syahid Berang, Dinas Pendidikan yang di komandoi UU Saeful Mikdar telah membuat kerugian pada negara, sehingga mencoreng nama pendidikan kota Bekasi.
“Temuan Audit BPK sebesar 7 Millyar membuat kinerja kepala dinas pendidikan sangat buruk, selama dipimpin UU Saeful Mikdar terjadi banyak dugaan korupsi, selain itu Dia (UU Saeful Mikdar – red) sedang mengumpulkan anggaran untuk maju menjadi Wali Kota Bekasi tentunya bisa saja melakukan tindakan yang melawan Hukum ” ujar Agha kepada awak media, Sabtu (13/7/2024).
Selain itu UU Saeful Mikdar menggunakan dalih PPDB Untuk memasang Baliho hampir di seluruh kota Bekasi, hal ini membuat dugaan anggaran dinas pendidikan kota Bekasi digunakan untuk kepentingan pribadi kadisdik.
“Banyak baliho terpampang dijalanan kota Bekasi dengan dalih PPDB UU Saeful Mikdar sedang melakukan kampanye dengan menggunakan uang negara, kalau murni buar PPDB kenapa tidak ada foto Pj. Wali Kota, dan Sekretaris dinas (Warsim Suryana- red), kami menduga UU Saeful Mikdar sedang memanfaatkan jabatan untuk melakukan sosialisasi dalam menaikkan popularitas dia” ucap Agha.
Agha juga menyampaikan bahwa selama UU Saeful Mikdar menjabat telah terjadi kegagalan dalam meningkatkan mutu pendidikan diKota Bekasi, terdapat dugaan praktik korupsi, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap anggaran dinas pendidikan.
” Kami meminta bapak kajari untuk segera menangkap Kadisdik (UU Saeful Mikdar -red) dan Sekdisnya karena diduga terdapat tindakan korupsi, gratifikasi dalam pemotongan gaji para guru se kota Bekasi, selain itu terdapat juga dugaan bahwa kadisdik telah melakukan gratifikasi kepada kontraktor yang mendapat proyek pekerjaan, dengan pengarahan E- katalog sehingga Dinas pendidikan Darurat Korupsi ” tutup agha. (Red)