Inspirasi Populer Tajam dan Terkini
IndeksRedaksi

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi  dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi  dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

 

Jakarta – BN News- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (29/01/24)

 

Adapun saksi yang diperiksa yaitu ARS selaku Sekretaris PT Laman Tekno Digital, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

( Sumber : Kapenkum Kejaksaan Agung, diedit oleh: Tim Redaksi BN News)