badarnusantaranews.com|Kabupaten Bekasi- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi Komisariat Humtek UPB menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak mampu meningkatkan jumlah partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bagaimana tidak, jumlah partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Bekasi hanya diangka 66,75 persen. Jumlah tersebut dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
“Seharusnya KPU Kabupaten Bekasi bisa bekerja secara maksimal dalam Pilkada, sesuai dengan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp117,5 milyar,” ujar Ketua Umum HMI Komisariat Hukum dan Teknik Pelita Bangsa, Sirojudin Rumadedey kepada wartawan, Rabu (04/12/2024).
Menurutnya, berdasarkan fakta dilapangan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Bekasi, kehadiran pemilih hanya diangka 200 sampai 300 pemilih, dari total pemilih setiap TPS sebanyak 500 sampai 700. Artinya, partisipasi dari publik sangat kurang. Dirinya mencontohkan, di TPS 23 Desa Cibatu, Cikarang Selatan, dari DPT kurang lebih 500 pemilih, yang datang ke TPS hanya 200.
Diketahui, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 sebesar 2.251.856 jiwa. Kemudian tingkat kehadiran pemilih diangka 1.503.087 jiwa. Dengan persentase partisipasi pemilih di Kabupaten Bekasi sekitar 66,75 persen.
“Ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat turun drastis, dan KPU Kabupaten Bekasi tidak bekerja dengan serius. Maka saya mempertanyakan kinerjanya sebagai penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Nasional 2024 mencapai 82 persen.
Target capaian partisipasi pada pemilu yang dinilai cukup tinggi dibandingkan negara-negara demokrasi maju, dengan rata-rata capaian partisipasi 82 persen. Sedangkan KPU Kabupaten Bekasi memasang target 85 persen, karena pada Pemilu 2024 partisipasi mencapai angka 84,71 persen.
“Data yang kami temukan, jumlah partisipasi hanya diangka 66,75 persen. Saya menilai bahwa KPU Kabupaten Bekasi kurang berpartisipasi memberikan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga angka yang diperoleh sangat jauh dari harapan. Ini menandakan bahwa KPU tidak serius dalam bekerja atau melakukan sosialisasi dengan masyarakat,” jelasnya.(Red/Dian.s)